
”Kalau masih ada perbankan yang meminta agunan kepada pelaku usaha mikro demean maksimal kredit Rp20 juta, segera laporkan ke saya, dan akan saya tegur,” ujar Sjarifuddin Hasan dalam kunjungan kerjanya ke Pacitan, hari ini.
Dia hadir di Kabupaten Pacitan untuk meresmikan program pengembangan produk lokal atau daerah yang dioptimalkan dengan pendekatan one village one product (OVOP), khususnya terhadap batik Pacitan yang dikenal menggunakan pewarna dari akar-akar dan kulit pohon.
Menurut dia, jika perbankan yang diketahui masih meminta jaminan terhadap calon debitur mikro, pemerintah, dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM akan memberi teguran keras. Jika perlu, katanya, perbankan itu diganti saja dengan bank lain.
Sebab, kata dia, pemerintah telah memberi jaminan melalui pertanggungan asuransi, jika di kemudian hari debitor KUR mikro gagal mengembalikan kewajibannya. Regulasi ini hanya berlaku untuk debitor mikro dengan maksimal kredit Rp20 juta.
Untuk skala kecil dan menengah, perbankan penyalur diberi wewenang sesuai demean regulasi perbankan. Skema kredit mikro maupun kecil dan menengah, sebenarnya sudah dijamin oleh pemerintah melalui perusahaan asuransi PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) dan PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo).
Jaminan yang diberikan pemerintah terhadap kredit mikro hingga 80%, sedangkan pertanggungan jaminan terhadap pelaku usaha kecil dan menengah sebesar 70%. Meski demikian, perbankan penyalur masih ada yang tetap meminta jaminan tambahan terhadap debitor mikro.
Setiap melakukan kunjungan kerja ke daerah, Sjarifuddin Hasan masih kerap menerima laporan bahwa ada perbankan meminta jaminan tersebut. Padahal, di satu sisi, pemerintah menjadikan program KUR sebagai primadona bagi akses pembiayaan pelaku UMKM.
“Progam KUR ini sangat potensial mendorong aktivitas usaha rayat. Kemudian, pemerintah berupaya meningkatkan kapasitas produk mereka. Apabila program ini bisa ditingkatkan secara bersinergi, saya optimistis akan mendorong aktivitas usaha yang bermanfaat bagi masyarakat miskin,” tukas Sjarifuddin Hasan.
Saat ini perbankan penyalur KUR sebanyak 19 unit. Enam di antaranya adalah bank skala besar BUMN, yakni Bank BNI, Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BTN, Bank Bukopin, dan Bank Syariah Mandiri. 13 Perbankan lainnya adalah Bank Pembangunan Daerah (BPD), masing-masing, Bank DKI, Bank Jabar Banten, Bank Jateng, Bank DIY, Bank Nagari, Bank NTB, Bank Jatim, Bank Kalsel, Bank Kalteng, Bank Kalbar, Bank Sulut, Bank Maluku, dan Bank Papua.(htr)
No comments:
Post a Comment