Published On: 24 March 2011

Komisioner KPPU Ana Maria Tri Anggraeni mengatakan hari ini EMTK telah mendatangi lembaga persaingan tersebut. Namun, dia menegaskan bahwa pertemuan tersebut bukan untuk konsultasi terkait rencana akuisisi.
"Ini terlalu dini kalau disebut konsultasi. Mereka belum dapat memenuhi syarat-syarat konsultasi," katanya, hari ini.
Dia menyebutkan kedatangan EMTK merupakan insiatif dari perusahaan tersebut.Lebih lanjut, Tri mengatakan dua entitas tersebut saat ini masih dalam proses untuk merealisasikan rencana itu.
"Data EMTK yang menyatakan kesepakatan dari kedua pihak (IDKM-SCMA) untuk merger atau akuisi belum ada dan itu masih sebatas rencana," jelasnya.
Dia juga menyarankan kepada para pihak untuk melakukan konsultasi jika telah ada kesepatan antara dua entitas tersebut untuk akuisisi.
Sementara itu, Titi Maria Rusli, Corporate Secretary EMTK menyatakan pihaknya hanya sekedar berkenjung bukan konsultasi. "Kami tidak ada pembicaraan terkait rencana akuisisi," katanya.
No comments:
Post a Comment